Omara(2004) menjelaskan bahwa peran laki-laki dan perempuan terkadang ditentukan oleh nilai dan norma di masyarakat. Seorang laki-laki identik dengan perannya sebagai kepala rumah tangga dan berperan tuntutan peran dalam kehidupan keluarga bisa mengganggu kehidupan dalam pekerjaan (Liu , 2019). PERANKOMUNIKASI DALAM KELUARGA AznikaDwiAnggraini 1, Dr.Ir.Hj.KhodijahIsmail,M.Si2,DimasSyahputra3,AmaliaPitri4 Remaja laki-laki memiliki tingkat kenakalan remaja yang Apasaja peran-peran yang dimiliki oleh ayah dalam sebuah keluarga bagi anaknya? 1. Menekan Risiko Anak Berulah Peran ayah dalam mendidik anak laki-laki dan juga perempuannya yaitu menekan risiko anak berulah. Bagaimana bisa kehadiran seorang ayah menekan risiko anaknya agar tidak berulah? Fast Money. The purpose of this study is to describe the division of roles of husband and wife in Javanese family. This study uses a phenomenological qualitative method. The subjects of this study consisted of six couples of Javanese residing in Surakarta. Data was collected using a semi-structured interview technique. Data analysis method used is descriptive analysis. The results showed that 1 the couple shared a role in three areas namely decision-making, management of family finances, and parenting; 2 the process of the implementation of these roles is flexible; 3 The husband has a greater role in decision making while wife in financial management and parenting. Efforts have always been made to maintain the harmony of the relationship as a partner in the implementation of these roles. It can be concluded that the philosophy of harmony remain the pillars of the guidelines in the relationship of married couples in the Javanese family. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 72ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85PEMBAGIAN PERAN DALAM RUMAH TANGGA PADA PASANGAN SUAMI ISTRI JAWADyah Purbasari Kusumaning PutriSri LestariFakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah SurakartaJl. A. Yani Tromol Pos I Pabelan Surakarta 57102Email penelitian ini adalah mendeskripsikan pembagian peran dalam keluarga pada pasangan suami istri Jawa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif fenomenologis. Subyek penelitian ini terdiri dari enam pasangan suami istri dari etnis Jawa yang bertempat tinggal di Surakarta. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara semi-terstruktur. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1 pasangan suami istri berbagi peran dalam tiga area yakni pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan keluarga, dan pengasuhan anak; 2 proses pelaksanaan peran-peran tersebut bersifat eksibel; 3 suami lebih banyak berperan dalam hal pengambilan keputusan sedangkan istri dalam pengelolaan keuangan dan pengasuhan anak. Upaya menjaga keselarasan hubungan sebagai pasangan tetap diutamakan dalam pelaksanaan peran-peran tersebut. Dapat disimpulkan bahwa bahwa ajaran rukun tetap menjadi pedoman dalam hubungan pasangan suami istri di dalam keluarga Jawa. Kata kunci pembagian peran, rukun, pasutri JawaABSTRACTThe purpose of this study is to describe the division of roles of husband and wife in Javanese family. This study uses a phenomenological qualitative method. The subjects of this study consisted of six couples of Javanese residing in Surakarta. Data was collected using a semi-structured interview technique. Data analysis method used is descriptive analysis. The results showed that 1 the couple shared a role in three areas namely decision-making, management of family nances, and parenting; 2 the process of the implementation of these roles is exible; 3 The husband has a greater role in decision-making while wife in nancial management and parenting. Efforts have always been made to maintain the harmony of the relationship as a partner in the implementation of these roles. It can be concluded that the philosophy of harmony remain the pillars of the guidelines in the relationship of married couples in the Javanese role division, harmony, Javanese married couplePENDAHULUANKetika memasuki kehidupan pernikahan, laki-laki dan perempuan memiliki peran baru yang merupakan konsekuensi dari pernikahan. Menurut Undang – Undang Perkawinan 73Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190Nomor 1 tahun 1974 Pasal 1, pernikahan adalah ikatan lahir batin anatara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahawa laki-laki akan memiliki peran baru sebagai seorang suami, sementara wanita akan berperan sebagai seorang istri. Selain peran tersebut, laki-laki dan perempuan juga berperan sebagai ayah dan ibu ketika sudah memiliki umum seorang suami berperan sebagai kepala keluarga yang bertugas mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Suami juga berperan sebagai mitra istri yaitu menjadi teman setia yang menyenangkan dan selalu ada di saat suka maupun duka dengan selalu menyediakan waktu untuk berbincang dan menghabiskan waktu senggang dengan sang istri. Sebagai suami juga harus berperan untuk mengayomi atau membimbing istri agar selalu tetap berada di jalan yang benar. Selain menjadi rekan yang baik untuk istri, suami juga dapat membantu meringankan tugas istri, seperti mengajak anak-anak bermain atau berekreasi serta memberikan waktu-waktu luang yang berkualitas untuk anak di sela-sela kesibukan suami dalam mencari nafkah. Selain peran suami, istri juga mempunyai peran yang sangat penting, yaitu sebagai pendamping suami di setiap saat dan ibu yang siap menjaga dan membimbing anak-anaknya. Sama seperti suami, istri juga berperan sebagai mitra atau rekan yang baik dan menyenangkan bagi pasangan hidupnya. Istri dapat diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai macam permasalahan yang terjadi dan juga berbincang tentang hal-hal yang ringan. Istri sebagai pendorong dan penyemangat demi kemajuan suami di bidang pekerjaannya Dewi, 2011.Pembagian peran dan maupun pembagian tugas rumah tangga yang adil antara suami dan istri terkadang masih dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat mengenai peran gender yang cenderung memposisikan wanita untuk selalu berperan pada wilayah domestik. Rahayu 2011 menerangkan bahwa pola pembagian peran dalam keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain; Pertama, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam berbagai peraturan. dalam peraturan ini terdapat kebijakan-kebijakan yang tidak berkeadilan gender dan masin mengaut ideologi patriarki dalam sistem hukum di Indonesia. Kedua, faktor pendidikan. Para guru masih memiliki pola pikir bahwa laki laki akan menjadi pemimpin, sedangkan anak perempuan akan menjadi ibu rumah tangga. Ketiga, adalah faktor nilai-nilai. Status perempuan dalam kehidupan sosial dalam banyak hal masih mengalami diskriminasi dengan masih kuatnya nilai-nilai tradisional dimana perempuan kurang memperoleh akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan dan aspek lainnya. Keempat, adalah faktor budaya khususnya budaya patriarki. Dalam perspektif patriarki, menjadi pemimpin dianggap sebagai hak –bagi laki-laki– sehingga sering tidak disertai tanggung jawab dan cinta. Kelima, faktor media massa sebagai agen utama budaya populer. Perempuan dalam budaya populer adalah objek yang nilai utamanya adalah daya tarik seksual, pemanis, pelengkap, pemuas fantasi – khususnya bagi pria. Keenam, adalah faktor lingkungan yaitu adanya pandangan masyarakat yang dengan pernyataan di atas, adanya diskriminasi gender pada kehidupan perkawinan ditunjukkan dengan adanya hak dan kewajiban suami-istri Di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 pasal 31 ayat 3 yang secara tegas menyebutkan bahwa suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga, serta pasal 34, suami wajib melindungi istri dan istri wajib mengatur rumah tangga sebaik-baiknya. Pernyataan dalam undang-undang tersebut bila ditelaah terdapat bias gender antara laki-laki dan perempuan yang memposisikan perempuan untuk lebih berperan pada sektor dalam budaya Jawa yang menganut sistem patriarki banyak istilah yang memposisikan wanita lebih rendah daripada kaum laki-laki baik pada sektor publik maupun dalam rumah tangga. Ideologi patriarki mencirikan bahwa laki-laki merupakan kepala rumah tangga pencari nafkah yang terlihat dalam pekerjaan produktif di luar rumah maupun sebagai penurus keturunan Sihite, 2007. Hal tersebut dikarenakan budaya patriarki membentuk sikap 74ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85peran gender tradisional pada masyarakat. Dalam sikap peran gender tradisional, pria dianggap lebih superior dibanding-kan perempuan Olson & Defrain, 2003.Salah satu ajaran yang sering digunakan untuk memposisikan kedudukan istri dalam budaya Jawa yaitu suwarga nunut neraka katut. Istilah tersebut menunjukkan bahwa suami adalah yang menentukan kehidupan istri akan masuk surga atau neraka. Apabila suami masuk surga, berarti istri juga akan nunut masuk surga, tetapi kalau suami masuk neraka, walaupun istri berhak untuk masuk surga karena amal perbuatan yang baik, tetapi tidak berhak bagi istri untuk masuk surga karena harus katut atau mengikuti suami masuk lainnya yang menggambarkan peran istri dalam sektor domestik adalah kanca wingking. Dalam bahasa Indonesia kanca wingking berarti teman belakang, yaitu sebagai teman dalam mengelola urusan rumah tangga, khususnya urusan anak, memasak, mencuci dan lain-lain atau lebih sering dikenal dengan masak, macak, manak atau yang sering disebut dengan 3M. Selain itu istilah lain yang melekat pada diri seorang perempuan atau istri yakni dapur, pupur, kasur, sumur. Istilah tersebut menggambarkan peran domestik yang harus dijalani oleh seorang wanita atau istri yaitu mengurus semua hal yang berhubungan dengan kerumahtanggaan seperti memasak, mencuci baju, mencuci piring, membersihkan rumah hingga mengasuh budaya Jawa, citra perempuan yang ideal yaitu memiliki sifat yang lemah lembut, penurut, tidak membantah dan tidak boleh melebihi laki-laki. Sehingga peran yang dianggap ideal seperti mengelola rumah tangga, pendukung karir suami, istri yang patuh dengan suami dan ibu bagi anak-anaknya. Sementara laki-laki dicitrakan sebagai sosok yang “serba tahu, sebagai panutan bagi perempuan, berpikiran rasional dan agresif. Peran yang ideal untuk laki-laki yang ideal menurut citra tersebut antara lain sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab untuk mencari nafkah bagi keluarga, pelindung, dan pengayom Raharjo, 1995.Berdasarkan pandangan budaya Jawa Tradisional, kekuasaan seorang istri pada masyarakat Jawa tradisional hanyalah sebatas dalam hal-hal domestik seperti memasak dan mencuci. Sementara suami harus bekerja untuk mencari nafkah. Namun dalam kehidupan masyarakat Jawa modern dalam kehidupan perkawinan sepasang suami istri harus saling menghormati dan saling berbagi peran dan jangan sampai salah satu pihak mendominasi atau menuruti kemauannya dan ingin menang sendiri. Suami dan istri bekerja sama dalam membuat keputusan dalam keluarga akan tetapi para suami cenderung tidak memikirkan pengeluaran keseharian, seperti uang belanja, karena itu adalah pekerjaan seorang istri. Hardjodisastro & Hardjodisastro, 2010Dengan semakin majunya perkembangan jaman dan adanya gerakan kesetaraan gender, semakin banyak kesempatan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan yang lebih baik dan bekerja di sektor publik sehingga perempuan memiliki hak yang setara dengan kaum Weeks, & Morris, 2000 mengungkapkan bahwa setengah abad yang lalu, gaya hidup khas dari pasangan menikah digambarkan sebagai situasi yang ideal di mana masing-masing pasangan memiliki peran yang tidak tertulis yang mengakibatkan keharmonisan perkawinan. Pada masa itu suami bertugas untuk mencukupi kebutuhan istri dan keluarga sementara istri bertanggung jawab untuk mengurus rumah dan anak-anak. Seiring perkembangan jaman dan gaya hidup yang lebih modern terdapat pergeseran peran gender dari tradisional menjadi lebih egaliter yang berarti laki-laki dan perempuan adalah sama dalam semua ini kaum perempuan memiliki pandangan yang lebih modern dan secara umum mulai bergeser dalam peran gender yang dianutnya ke arah egaliter. Konrad & Harris, 2002. Pasutri yang sama-sama memiliki sikap peran gender egaliter adalah kelompok pasutri yang paling sejahtera secara psikologis, sedangkan yang keduanya bersikap tradisional memiliki tingkat kesejahteraan psikologis terendah di antara kelompok lainnya. Selain itu, hanya 33% laki-laki yang bersikap egaliter, dibandingkan dengan perempuan sebanyak 48%. Namun demikian, baik kelompok suami maupun istri memiliki kesejahteraan psikologis yang sama-sama 75Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190tergolong tinggi Linawati, 2008. Sementara suami yang memiliki pandangan peran gender yang modern memiliki kepercayaan bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara dan terdapat struktur pembagian kekuasaan yang eksibel antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu suami lebih dapat menyesuaikan diri dengan peran istri di dalam rumah dibandingkan dengan suami yang memiliki pandangan peran gender tradisional, sehingga dengan pandangan modern tersebut suami bersedia menerima tanggung jawab yang lebih besar dalam kegiatan rumah tangga Supriyantin, 2002Pembagian peran gender sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan keluarga dalam menjalankan fungsi keluarga menuju terwujudnya tujuan keluarga. Suami dan istri bersepakat dalam membagi peran dan tugas sehari-hari, bertanggung jawab terhadap peran dan tugasnya masing-masing, dan saling menjaga komitmen bersama Puspitawati, 2010. Hal tersebut juga diatur dalam Pasal 31 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam ini, peran perempuan semakin meluas yang tidak hanya mengurusi wilayah domistik rumah tangga, kasur, sumur, dapur. Banyak perempuan bekerja pada sektor ekonomi dan dapat menambah penghasilan keluarga seperti banyaknya kaum perempuan yang bekerja di kantor, di pabrik-pabrik, jualan di pasar, serta ada pula wanita yang sukses menempati sektor-sektor publik, dengan menjadi bupati, walikota, gubernur, bahkan kepala Negara atau pemerintahan. Sehingga dapat dikatakan bahwa jumlah perempuan yang terlibat dalam kegiatan mecari nafkah semakin besar. hal tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan peran pada perempuan yang bergelut pada 2 sektor secara bersamaa yaitu ekonomi, maupun publik dan masih bertanggung jawab pada sektor domestik atau sering dikenal dengan konsep peran ganda bagi perempuan yang menambah beban pada perempuan terutama yang bekerja di luar rumah. Dengan demikian akan lebih tepat bila kedudukan suami istri tersebut diubah menjadi “suami dan istri adalah pengelola rumah tangga” dengan pembagian peran yang lebih seimbang yaitu urusan domestik sewaktu-waktu bisa dilakukan oleh suami, dan sebaliknya, istri bisa di sektor publik, sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan Hamzani, 2010Namun pembagian tugas antara suami dan istri secara umum dirasakan kurang seimbang. Pada istri yang juga berperan pada sektor publik masih memiliki beban ganda dengan pekerjaan domestik yang tetap dibebankan pada mereka. Suami memiliki sedikit waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga daripada istri. Berdasarkan persepsi antara suami dan istri mengenai kontribusi wantu untuk mengerjakan tugas rumah tangga, mereka sepakat bahwa istri menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga dibandingkan suami. Rata-rata suami memberikan kontribusi untuk pekerjaan rumah tangga selama 7,2 jam , sedangkan istri 13,2 jam. Berdasarkan persepsi suami, rata-rata suami mengakui memberikan kontribusi waktu sebesar 18 jam per minggu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sementara istri memperkirakan suami mereka memberika kontribusi 13 jam per minggu untuk membantu tugas domestik. Terkait dengan kontribusi istri, suami memperkirakan istri mereka menghabiskan wakktu 24,9 jam per minggu untuk mengerjakan tugas rumah tangga, sementara istri mengakui mereka melakukannya sebanyak 26 jam per minggu Lewin-Epstein & Braun, 2006; Lee & Waite, 2005Dalam pola pembagian tugas harus membutuhkan keluwesan untuk melakukan pertukaran peran atau berbagi tugas untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga atau peran domestik maupun untuk mencari nafkah. Apabila pembagian tugas dan dalam menjalankan kewajiban keluarga dengan melaksanakan peran dapat dilakukan dengan seimbang dan dilakukan atas kesepakatan bersama maka akan tercipta kehidupan pernikahan yang harmonis dan merupakan indikasi dari keberhasilan penyesuaian pernikahan Lestari, 2012.Pola pembagian tugas yang seimbang ternyata telah diterapkan pada masyarakat Aceh dalam keluarga petani ladang yaitu dengan pola pembagian kerja yang memposisikan laki- 76ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85laki suami sebagai pencari nafkah keluarga dan memposisikan istri sebagai mitra kerjasama, termasuk dalam pengambilan keputusan keluarga. Posisi perempuan istri tetap sebagai penanggung jawab tugas-tugas rumahtangga secara khusus, akan tetapi dalam pekerjaan yang bersifat umum, suami akan melibatkan diri untuk melakukannya atau dan tidak jarang suami terlibat dalam pekerjaan rumahtangga, seperti membersihkan pekarangan rumah, membakar sampah, atau menimba air Herlian & Daulay, 2008Supratiknya 1995 menyatakan bahwa pola perkawinan pada dasarnya merupakan perpaduan antara equity atau keadilan dan equality atau kesetaraan anatara suami dan istri. Keadilan dalam perkawinan dapat dikatakan apabila masing-masing pihak memberikan kontribusi demi kebersamaan dan keharmonisan yag seharusnya diterima. Hubungan dikatakan setara bila masing-masing pihak memiliki status sdrajad dan memikul tanggung jawab bersama atas terjaganya kondisi emosional maupun ekonomi yang sehat serta terselesaikannya urusan dalam rumah tangga. Melalui peran tersebut suami maupun istri diharapkan dapat menjalankan peran dan kewajibannya untuk menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis. Pasangan yang tidak membagi urusan rumah secara seimbang bisa menimbulkan stress atau tekanan pada salah satu pihak, terutama pada wanita yang akan mengurangi keharmonisan dalam kehidupan pernikahan Claffey & Mickelson, 2009. Berdasarkan paparan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembagian peran pada pasangan suam istri yang beretnis Jawa dan tinggal di Suakarta. METODE PENELITIANPenelitian ini meggunakan metode kualitatif fenomenologis untuk mengembangkan pemahaman terhadap gejala-gejala yang akan diteliti Poerwandari, 1998, dan dimungkinkan untuk melakukan pengujian secara terperinci terhadap persepsi atau penuturan personal seorang individu mengenai objek atau kejadian tertentu Smith, 2009. Dalam penelitian ini ada 6 pasang suami-istri yang menjadi informan. Adapun kriteria informan dalam penelitian ini yaitu 1 Pasangan suami istri yang berdomisili di wilayah Surakarta dengan latar belakang kebudayaan Jawa. 2 Usia minimal 25 tahun, 3 tingkat pendidikan minimal SMA, dan 4 telah menikah minimal 1 tahun. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara semi-terstruktur. Prose pelaksanaan wawancara dilakukan secara terpisah antara suami dan istri, dan direkam dengan media perekam audio untuk memudahkan penyusunan verbatim dan analisis data dilakukan dengan cara memberikan kode pada tema-tema yang muncul. Selanjutnya dilakukan kategorisasi terjadap tema-tema tersebut guna menemukan jawaban penelitian. Keabsahan data dilakukan dengan memperpanjang waktu peneliti berada di lapangan. Dalam penelitian ini data diperoleh dari 12 informan yang terdiri dari 6 pasangan. Informan yang menjadi sumber data adalah suami dan istri yang terdapat di dalam sebuah keluarga yang kesemuanya sebagai informan pelaku. Berikut data demogra informan dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 1. 77Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190Tabel1.DemograinformanpenelitianNo Nama Usia Pernikahan Jenis Kelamin Pendidikan Pekerjaan1Bapak A 25 tahun Laki - Laki SMA Karyawan swastaIbu A 25 tahun Perempuan SMA Ibu rumah tangga2Ibu B 16 tahun Perempuan SMA Ibu rumah tanggaBapak B 16 tahun Laki-laki S1 Karyawan swasta3Ibu C 6 tahun Perempuan S1 Guru TKBapak C 6 tahun Laki - Laki SMA Karyawan swasta4Ibu D 21 tahun Perempuan SMA Wiraswasta Bapak D 21 tahun Laki - Laki D3 Karyawan swasta5Bapak E 38 tahun Laki - Laki D3 Pensiunan PNS Ibu E 38 tahun Perempuan D3 Pensiunan PNS6Ibu F 3 tahun Perempuan S1 Karyawan swastaBapak F 3 tahun Laki - Laki S1 PNS KepolisianHASIL DAN PEMBAHASAN1. Hasil PenelitianDari hasil penelitian diperoleh tiga area pembagian peran antara suami dan istri dlaam kehidupan berumah tangga, yakni 1 pengambilan keputusan, 2 pengelolaan keuangan keluarga, dan 3 pengasuhan anak. Berikut ini dipaparkan secara terperinci untuk masing-masing area. a. Pembagian Peran dalam Pengambilan KeputusanPada umumnya pengambilan keputusan keluarga diputuskan oleh suami sebagai kepala keluarga dengan melibatkan istri maupun anggota keluarga lain dalam perundingan untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan. Ketika musyawarah, kepala keluarga mempertimbangkan pendapat yang dikemukakan oleh istri maupun anggota keluarga 3 orang istri mengungkapkan bahwa mereka memilih bersikap pasif dalam pengambilan keputusan dan cenderung mengikuti keputusan suami, sementara 3 orang istri lainnya memilih berinisiatif untuk mengajak suami berunding Jawa taren dalam memutuskan suatu hal. Terkait dengan peran suami dalam pengambilan keputusan di keluarga, berikut kutipan wawancaranya. “Ibu sama bapak... kalau bapak setuju ibu ya iya... jadi saling menyetujui W1/S2, 580 – 581”“Semua berhak... semua permasalahan kan itu... yang banyak mengetahui itu kan ibu.... jadi nanti kalau ada pengambilan keputusan yang berat nanti saya yang menentukan W1/S4, 648 – 652”“Kalau mengambil keputusan itu kan seharusnya suami... tapi kalau di keluarga saya itu kita putuskan bersama-sama... kita diskusikan dulu begitu lah istilahnya... kita punya 78ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85pendapat apa kita musyawarah... nanti kalau udah oke ini ini ini... nanti ya udah deal W1/S12, 816-821”Dari tiga kutipan wawancara di atas nampak bahwa suami lebih banyak berperan dalam pengambilan keputusan dibandingkan istri. Meskipun istri dilibatkan, penentu dalam pengambilan keputusan adalah pihak suami sebagai penentu dalam pengambilan keputusan juga didukung oleh pendapat para istri seperti terungkap dalam kutipan wawancara berikut.“Pengambilan keputusan.... kepala keluarga mbak biasanya.... jadi memang apa-apa memang harus ¬taren dulu nggih.... taren sama suami... bahkan ketika saya mau pergi pun saya haru ijin ke suami... kalau pun ngga ya nggak... tapi yang terpenting mengambil keputusan adalah suami W1/S5, 468 – 474”“Misale mau beli apa itu kan kalau aku wis terserah bapak... atau bilang bapak dulu... Iya taren dulu sama bapak... terutama ya ibu... terus ya baru bapak... kalau boleh ya silahkan W1/S7, 1012 – 1021”“didiskusikan dulu sama ibu... semuanya itu harus dibicarakan kepada ibu. W1/S9, 689-695”“jadi kalau mau ada apa-apa itu keputusan ya secara musyawarah... saya kepengennya gini kamu harus ikut itu ngga.... jadi semuanya itu itu harus kalau mau ada keputusan itu ya bicara dan diputuskan bareng-bareng apa lagi ibunya itu W1/S9, 1383-1388”“kita biasanya dibicarakan bersama-sama... apa dirundingkan... dimusyawarahkan itu lho.... misalnya mau apa gitu mesti kan taren dulu... ya gini gini... kadang ayahnya juga bu ini... nanti kan kita dirundingkan W1/S11, 1176-1180”Dari kutipan wawancara dengan para istri terungkap bahwa pengambilan keputusan dilakukan setelah terjadi proses perundingan pada pasangan yang mereka sebut sebagai taren. Munculnya unsur taren dalam interaksi pasangan suami istri merupakan perwujudan dari perilaku rukun pada pasangan. b. Peran Suami dan Istri dalam Pengelolaan Keuangan KeluargaSumber utama keuangan keluarga secara umum diperoleh dari penghasilan suami. Namun terdapat 4 pasangan yang mendapatkan tambahan penghasilan dari istri yakni, satu dari usaha istri dan tiga lagi dari gaji istri yang bekerja di kantor, seperti terungkap dalam kutipan wawancara berikut.“Dari ayahnya yang bekerja itu... ya... terus dari saya jualan... ya usaha kecil-kecilan itu lah... terus dari itu sewa kamar.. apa itu saya kelola yang dari kost-kostan W1/S7, 547 – 550”“Kalau yang utama itu ya dulu itu dari gaji saya sama.... kalau dari gajinya ibu kan nggak harus ya... itu nggak wajib untuk keluarga... paling kalau gajinya ibu saya suruh buat tabungan saja.... itu ya dulu ibu kalau sekarang kan kan ya karena sudah pensiun ya dari pensiunan itu W1/S9,633-639” 79Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190“saya kan cuma dikoperasi, terus saya coba nyambi jadi wiraswasta ... saya coba dari koperasi itu kan punya kenalan apa itu... yang punya ternak sapi... pak siapa ya... lupa namanya... saya coba jadi distributor susu segar Boyolali itu... terus saya olah... nanti bapaknya yang bawa ke kantor-kantor itu... saya buat makanan-makanan itu nanti saya titipkan ke warung-warung... jadi lumayan kan punya tambahan... tapi ya nggak bisa dijagakne... terus kalau bener-bener kepepet... minjem dari koperasi... nanti dikembalikan... apa dengan angsuran bareng-bareng W1/S10, 117-130”“gaji ayahnya itu... dari gaji saya juga... saya kan istilanya belum pegawai tetap... hehehe... paling buat tambah tambah itu W1/S11, 486-488”Dari kutipan wawancara di atas, nampak bahwa sumber keuangan keluarga yang pokok berasal dari suami, sementara penghasilan istri menjadi tambahan saja. Seluruh penghasilan keluarga, baik dari suami maupun istri, selanjutnya dikelola sepenuhnya oleh pihak istri. Para suami menyatakan bahwa penghasilan mereka diserahkan pada istri untuk diatur guna memenuhi kebutuhan keluarga. Keterlibatan suami dalam pengelolaan keuangan keluarga sebatas pada memberikan saran-saran apabila mengetahui istri bertindak boros dalam menggunakan dana keluarga, seperti terungkap dalam kutitpan wawancara berikut. “biasanya ibu.. yaa yang jelas kalau boros sekali bapak ngga setuju... biasanya saya beri saran... pasti saya tegur W1/S1, 466 – 485”“itu ibu... eee... terus terang kalau di keluarga ini tugas saya itu cuma nyari aja... terus yang ngecakne duit istilahe yang montha-montha nanti itu ibu W1/S8, 244 – 247”“dari itu dari gaji saya... nanti kalau punya ibu itu paling buat tambah-tambah...yang mengatur istri saya W1/S12,450- 456”Menurut penuturan para istri, pengelolaan keuangan keluarga memang dipercayakan sepenuhnya oleh suami kepada istri. Suami hanya memegang uang sebagai cekelan untuk memenuhi kebutuhan suami sehari-hari seerti transport menuju dan pulang dari tempat bekerja. Namun bila ada kebutuhan yang besar, di luar kebutuhan rutin pihak istri tetap meminta pendapat dari suami. Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan suami pada istri, seperti terungkap dalam kutipan wawancara berikut. “Saya ya mbak... tapi sepengetahuan suami juga ya... jadi kan kalau untuk kebutuhan sehari – hari.. untuk... belanja... apa... ini itu... kebutuhan setiap hari memang sepenuhnya saya.. tapi kalau ada hal –hal lain misalnya ingin beli ini... begitu ... yang agak apa ya besar budgetnya... atau di luar kebutuhan biasanya rundingan dulu sama ayahnya.... suami saya sudah percaya itu... ya kadang memberi saran.... kalau pas ya saya terima begitu saja... kita saling percaya saja.W1/S5, 698 – 745”“mengusahakan... cari dangangan tambahan yang cepat laku itu apa... ya saya usaha biar bisa mencukupi kebutuhan itu bagaimana... kalau dari gajinya bapak kan ya kan paling udah standar segitu W1/S7, 618 – 622”“bersama... tapi yang istilahnya monto-montho ini untuk kebutuhan ini... sekian untuk apa itu ya saya... bapak paling memberi gajinya itu ke ibu nanti ibu yang mengatur... kalau kurang kan nanti bisa ambil gaji saya... kalau gaji saya sama usaha itu kan diisuruh 80ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85bapak buat tabungan gitu... biasanya bapak itu terus terang... gajiku semene... dikasih sama slip gajinya itu... butuhmu pira...? mengko yen wis cukup sisane tak nggo cekelan... gitu... kadang saya sok kasihan sama bapak... ya sudah saya bilang butuhnya sekian nanti tak tambahi dari uang saya... biar bapak itu juga punya cekelan itu... kan kerjanya apa... jauh terus dilaju itu lho... sok saya itu kasihan... kalau ada apa-apa kan paling juga ada uang W1/S10, 1212-1227”Istri yang bertugas mengelola keuangan keluarga yang disebut dengan istilah montho-montho. Dalam mengelola keuangan keluarga tersebut, istri membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang dipilah menjadi kebutuhan pokok dan kebutuhan lain. Kebutuhan pokok meliputi belanja bahan makanan, biaya listrik, telepon, serta biaya pendidikan anak dan kebutuhan lain seperti membeli alat elektronik, perlengkapan rumah dan sumbangan kemasyarakatan. Istri juga membuat skala prioritas dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok terlebih dahulu, sebelum menggunakan dana untuk kebutuhan lain, seperti terungkap dalam wawancara berikut. “diutamakan yang perlu-perlu dulu.... yang diutamakan dulu... yang utama itu sekolah... sekolah dulu, terus kebutuhan dapur semuanya itu, baru yang lainnya W1/S3, 687 – 700”“sudah ada planning ya mbak... kan sudah saya bagi – bagi... untuk kebutuhan pokok.. . makan, susu anak... listrik... telepon itu sudah saya sendirikan... nanti untuk pendidikan anak ada sendiri... terus buat jaga-jaga atau buat simpenan juga sudah disendirikan W1/S5, 730 – 736”“sebulan itu berapa... nanti saya serahkan... jadi ibu juga punya planing... planning... sebulannya itu kira-kira berapa... biasanya saya juga ditanya sudah cukup kuwi...? kalau sudah cukup ibu ya bilang sudah cukup... nanti kalau tidak cukup ya ibu bilang saja... saya juga bilang ini lho... gajinya itu cuma sekian W1/S9, 601-609”“biasanya kalau saya yang diutamakan itu untuk rumah tangga... untuk biaya makan, ya listrik... terus untuk pendidikan W1/S10, 1232-1234 ““paling kalau untuk tambah tambah, kalau pas pengin masak yang enak atau yang agak mahal sedikit gitu... terus misalnya kalau ada sumbangan-sumbangan... kadang sumbangannya itu pas banyak dari tetangga, dari teman kantor gitu kan ya kalau cuma dari gaji bapak kan kurang ya...... buat arisan.. apa kalau anaknya itu pengin jajan... pengin dibelikan ini... itu kan dari saya... kan buat tambah-tambah itu kan lumayan W1/S10, 1248-1257”“Iya kan ada rinciannya... nanti sekian untuk ini... untuk bayar apa... untuk makan... untuk bayar listrik... bayar PAM, gas... buat jaga-jaga... nanti uang saya buat tabungan... itu sudah saya sendiri-sendirikan.. ya dibagi-bagi... yang penting buat yang pokok-pokok... misale buat belanja bulanan beras... gas... nanti sabun minyak... apa gitu... kalau untuk sayur... lauk pauk... gitu kan itu harian... nanti disendirikan... jadi ada planning bulanan gitu W1/S11, 500-509”Keterampilan istri dalam mengelola keuangan keluarga setiap bulan, membuat suami bersedia mempercayakan pengelolaan keuangan keluarga pada istri. Apalagi para istri juga tetap menghargai suami dengan mengajak berunding bila ada kebutuhan besart 81Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190di luar kebutuhan rutin. Melalui sikap tersebut, istri menunjukkan pengakuannya terhadap eksistensi suami sebagai pemimpin dan kepala keluarga. c. Pembagian Peran dalam Pengasuhan AnakPengasuhan anak merupakan tanggungjawab kedua orang tua yaitu suami maupun istri dengan bekerjasama untuk memberikan pendidikan baik dalam keluarga maupun secara formal. Dalam melakukan pendampingan kedua orang tua bekerjasama dengan bergantian mengawasi anak, memberikan nasihat, saling mengingatkan agar tidak terlalu keras dalam mendidik anak serta berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengasuhan anak. Peran suami dan istri dalam pengasuhan anak menurut pandangan suami“ngomong berdua ya misalkan anak – anak, saya ada kepentingan dengan anak – anak ya saya ngomong berdua sama anak – anak... tapi walaupun begitu ibu juga saya beri tahu... jadi jangan sampai misalkan kita ngomong masalah anak, misalkan kakanya nakal, jadi jangan sampai adik – adiknya itu tahu, kalau adiknya yang nakal juga jangan sampai tahu... jadi biar ngga diolok – olok gitu lho...W1/S4, 661 – 671 ““kalau dibilang jueh ya jenuh... ngandani... masalahe kan hubung... eee... jaman sekarang ka hubungan eee.... dengan lawan jenis sekarang kan sudah sangat rawan sekali... jadi... kalau masalah semacam ini sangat saya tekanin ke ibunya... kalau saya ngomong secara langsung kan ngga enak... masalahnya kan anak saya permpuan... jadi mungkin bisanya saya memberikan arahan itu tak lemparkan ke ibunya... ibungkin ibunya nanti sesama perempuan itu kan lebih terbuka... kan kalau mungkin anak perempuan sama bapaknya tu agak pekewuh atau bagaimana itu kan atau kekuk... jadi kalau saya ingin mengkomunikasikan masalah hal-hal seperti itu saya komunikasikan lewat ibu. W1/S8, 1022 – 1038”“saya dan ibu sama-sama... porsinya kan sendiri-sendiri... kan mendidiknya jadi satu tapi kan fungsinya sendiri-sendiri... jadi saya itu punya pendapat.... pendidikan anak-anak yang berhasil... biasanya si ibu itu adalah rumah tangga.... itu pasti porsi lebih besarnya anaknya itu lebih berhasil... tapi kalau ibunya bekerja itu... saya lihat keberhasilannya itu.... ya berhasil... tapi lebih berhasil kalau tidak bekerja... jadi hanya mengurus rumah tangga.... mengurus pendidikan anak... dulu itu ibunya ya bekerja itu, tapi ya sebentar gitu sudah pulang ya... terus ngurusin anak... ngurus rumah..W1/S9, 790-802”“Kebanyakan kalau untuk mengasuh anak itu kan ibu... karena kan kerjanya itu ngga full ya... kalau saya kan sampai sore sore itu... jadi kan yang lebih banyak punya waktu itu ibu... kalau saya kan harus kerja cari uang untuk mencukupi keluarga kan... tapi ya saya panatu... perkembangannya anak gimana... ada masalah ngga..saya habis pulang kantor... apa kalau pas libur itu kan saya seharian bisa menghabiskan waktu bersama anak itu... momong itu... apa nemenin maui... ya nanti apa mandiin... diajarin gambar... apa nemenin noton TV... kalau ngga ya dijak jalan-jalan... naik motor keliling kampung itu.... nanti ya IZ... pengen beli apa... nanti dianter.. kan jadinya deket W1/S12, 172-198” 82ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85Peran suami dan istri dalam pengasuhan anak menurut pandangan istri“diskusi bagaimana cara mendidik anak supaya anak itu kelak menjadi anak yang baik W1/S2, 91 – 93”“semua... bapaknya juga... saya juga bertanggungjawab buat mengasuh anak... kalau bapaknya itu disiplin kok... nanti jam berapa itu disuruh belajar... nanti saya yang menunggu W1/S10, 15151-1518Kalau yang bertanggungjawab mengurus anak itu ya berdua... tapi lebih banyak ke ibu.. ayahnya kan kerja sampai sore... kalau saya kan paling jam berapa itu sudah pulang... nanti ambil anak dulu di.... sana itu... apa penitipan anak itu... hanti habis tu ya ngurusin sendiri... nyuapin... manndiin... ngeloni... ya nemenin main. W1/S11, 362-369”2. Pembahasana. Pembagian Peran dalam Pengambilan KeputusanHasil penelitian menunjukan bahwa pengambilan keputusan keluarga diputuskan oleh suami sebagai kepala keluarga dengan cara mengajak istri maupun dengan anggota keluarga lain berunding mengenai suatu pilihan atau untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang disepakati semua anggota keluarga. Ketika musyawarah, kepala keluarga mempertimbangkan pendapat yang dikemukakan oleh istri maupun anggota keluarga lain dan memberikan kesempatan kepada istri untuk mengemukakan pengambilan keputusan pada pasutri Jawa ditemukan bahwa ada istri yang bersikap pasif dalam pengambilan keputusan dan cenderung mengikuti keputusan yang telah diambil oleh suami walaupun beberapa informan memiliki pendidikan yang setara dengan suami dan memiliki pekerjaan disektor publik, sementara responnden lainya yang mengaku selalu berinisiatif untuk mengajak taren meminta pendapat dan berunding dengan suami untuk memutuskan suatu hal serta mendapatkan kesempatan untuk mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan hasil tersebut dapat diketahui bahwa istri tidak hanya selalu patuh terhadap keputusan yang dibuat suami secara multak, melainkan istri mendapatakan kesempatan yang sama untuk mengutarakan pendapat yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, bahkan diberikan kesempatan untuk mengampil keputusan secara mandiri dengan kesepakatan bersama. Sehingga dapat dikatakan bahwa suami telah memposisikan istri sebagai mitra kerjasama, termasuk dalam pengambilan keputusan keluarga dengan diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai macam permasalahan yang terjadi dan berbincang tentang hal-hal yang ringan Herlian & Daulay, 2008; Dewi, 2011.a. Pembagian Peran dalam Pengelolaan Keuangan Dalam pengelolaan keuangan suami berperan sebagai pencari nafkah tunggal, namun terdapat beberapa keluarga yang mendapatkan tambahan ekonomi dari penghasilan istri yang bekerja di kantor maupun menjalankan usaha di rumah. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Hamzani 2010 bahwa saat ini tidak hanya mengurusi wilayah domestik rumah tangga, kasur, sumur, dapur. Perempuan bekerja pada sektor ekonomi dan dapat menambah penghasilan keluarga seperti banyaknya kaum perempuan yang bekerja di kantor, di pabrik-pabrik, dan berjualan di tersebut mengindikasikan bahwa perempuan telah memiliki kemandirian untuk membantu perekonomian keluarga dengan bekerja di sektor publik dan melakukan usaha. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemikiran dan sikap perempuan saat ini lebih 83Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190egaliter yaitu dengan memiliki peran secara bersamaan pada sektor ekonomi dengan bekerja di wilayah publik dan masih bertanggung jawab pada sektor domestik atau sering dikenal dengan konsep peran ganda bagi perempuan Hamzani, 2010Ketika melakukan pengelolaan keuangan, suami menyerahkan penghasilan kepada istri dan memberikan saran maupun pertimbangan kepada istri dalam melakukan pengelolaan. Istri mengelola keuangan keluarga dengan membuat perencanaan dengan memisah-misahkan penghasilan sesuai dengan kebutuhan yang dipenuhi. Kebutuhan rumah tangga meliputi kebutuhan pokok dan kebutuhan lain serta sebagai uang simpanan atau tabungan. Kebutuhan pokok meliputi belanja bahan makanan, biaya listrik, telepon, serta biaya pendidikan anak dan kebutuhan lain meliputi membeli alat elektronik, perlengkapan rumah dan dana kemasyarakatan seperti sumbangan. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Herlian dan Daulay 2008 yang mengunkapkan bahwa terdapat budaya yang tetap memposisikan laki-laki suami sebagai pencari nafkah keluarga sementara pengaturan keuangan keluarga dikendalikan oleh istri, hal ini dikarenakan oleh kesepakatan bersama, di sisi lain suami lebih mempercayai istri dalam hal pengelolaan anggaran Pembagian Peran dalam Mengasuh AnakPengasuhan anak merupakan tanggungjawab kedua orang tua yaitu suami maupun istri dengan bekerjasama untuk memberikan pendidikan baik dalam keluarga maupun secara formal. Dalam melakukan pendampingan kedua orang tua bekerjasama dengan bergantian untuk mengawasi anak dan memberikan nasihat, saling mengingatkan agar tidak terlalu keras dalam mendidik anak serta berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengasuhan penelitian ini menunjukan adanya pandangan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab seorang ibu karena ibu lebih banyak memiliki waktu untuk mengawasi dan mendidik anak daripada suami yang cenderung lebih banyak bekerja di luar rumah. Namun di sisi lain suami juga turut berperan dalam pengasuhan anak dengan memberikan nasihat pada anak, mendampingi anak ketika di rumah, dan menghabiskan waktu dengan anak sepulang kantor dan bekerjasama dengan istri dengan saling memberikan masukan dalam medidik anak. Hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran mengenai peran ayah dan ibu dalam perkembangan anak dengan adanya keterlibatan suami dalam melakukan pengasuhan anak Lestari, 2012SIMPULANPembagian peran dalam rumah tangga pada pasangan suami istri Jawa meliputi tiga hal yaitu pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, dan pengasuhan anak. Suami melibatkan isteri dengan meminta pendapat, dan megambil keputusan melalui kesepakatan bersama. Dalam masalah pengelolaan keuangan, suami lebih mempercayakannya kepada isteri. Sementara dalam perngasuhan, isteri juga lebih banyak berperan. Meskipun telah ada upaya dari para suami untuk terlibat dalam pengasuhan, namun apakah keterlibatan tersebut menandakan adanya kesadaran akan peran ayah dalam pengasuhan anak masih perlu diteliti lebih ini merupakan eksplorasi awal dalam pembagian peran pada pasangan suami isteri yang cakupan informannya sangat terbatas. Untuk penelitian selanjutnya, perlu dilakukan kajian lebih lanjut pembagian peran pada pasangan yang sama-sama bekerja, pasangan yang memiliki asisten rumah tangga, juga pasangan yang masih tinggal bersama dengan orang tua atau mertua. Dengan demikian diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai variasi pembagian peran pada pasangan suami isteri. 84ISSN 1411-5190Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015 72-85DAFTAR PUSTAKABotkin, D. R., Weeks, M. O., & Morris, J. E. 2000. Changing marriage role expectations 1961-1996. Sex Role, 42, S. T., & Mickelson, K. D. 2009. Division of Household Labor and Distress The Role of Perceived Fairness for Employed Mothers. Sex Role, A. I. 2010. Pembagian Peran suami Istri Dalam keluarga Islam Indonesia Analisis Gender terhadap Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. SOSEKHUM, 69, 1-15. Diambil kembali dari D & Hardjodisastro, W. 2010. Ilmu Slamet Merangkai Mutiara Filsafat Jawa di Era Modernisasi dan Globalisasi. Jakarta PT Bhuana Ilmu & Daulay, H. 2008. Kesetaraan Gender Dalam Pembagian Kerja Pada Keluarga Petani Ladang Studi Kasus Analisa Isu Gender pada Keluarga Petani Ladang di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, NAD. Jurnal Harmoni Sosial, II2, A., & Harris, C. 2002. Desirability of the Bem sex-role inventory items for women and men A comparison between African Americans and European Americans sex roles. Journal of Sex Research, 2, & Waite, L. J. 2005. Husband and Wife Time Spent on Housework A Comparison of Measures. Journal Marriage and Family, 67, S. 2012. Psikologi Keluarga Penanaman Nilai dan Penanganan Konik dalam keluarga. Jakarta Kencana Prenada Media S. 2013. Konsep dan Transmisi Nilai-Nilai Jujur, Rukun, dan hormat. Disertasi Tidak Diterbitkan Yogyakarta Program Doktor Universitas Gajah Mada N., Stier, H., & Braun, M. 2006. The Division of Household Labor in Germany. Journal of Marriage and Family, 1147– E. 2008. Kesejahteraan Psikologis Istri Ditinjau dari Sikap Gender pada Pasutri Muslim. Jurnal Psikologi, 2, & Dauly, H. 2008. Kesetaraan Gender Dalam Pembagian Kerja Pada Keluarga Petani Ladang Studi Kasus Analisa Isu Gender pada Keluarga Petani Ladang di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, NAD. Jurnal Harmoni Sosial, II2, D., & Defrain, J. 2003. Marriages and families Intimacy, diversity, and strengths. New York McGraw-Hill Higher E. K. 1998. Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Psikologi. Jakarta LPSP3 Fakultas Psikologi Universitas IndonesiaPuspitawati, H. 2010. Analisis Structural Equation Modelling Tentang Relasi Gender, Tingkat Stres, Dan Kualitas Perkawinan Pada Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan PKH. Jurnal Studi Gender & Anak, 52, Y. 1995. Gender dan Pembangunan. Jakarta Puslitbang Kependudukan J. A. 2009. Dasar-dasar Psikologi Kualitatif Pedoman Praktis Metode Penelitian. Bandung Penerbit Nusa Media. 85Pembagian Peran dalam...Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri LestariISSN 1411-5190Sihite, R. 2007. Perempuan, Kesetaraan dan Keadilan “Suatu Tinjauan Berwawasan Gender”. Jakarta PT Raja Grando R. 1995. Perkawinan Sebaya. Jakarta PT S. 2002. Hubungan antara pandangan peran gender dengan keterlibatan suami dalam kegiatan rumah tangga. Thesis, 1-21. Diunduh dari ... As stated by Uyun 2002, families of Javanese ethnicity have different parenting styles and perspectives because mothers tend to get greater propriety in caring for children than fathers. It is undoubtedly in line with the values in Javanese culture that specifically place mothers as caregivers of children in the family Putri & Lestari, 2015;Uyun, 2002. The role of mothers in Javanese families is in the domestic sphere. ...... This role is known as kanca wingking, which means friends behind. In another sense, it can be interpreted that the role of mothers is related to masak cooking, macak dressing up, and manak birthing Hermawati, 2007;Putri & Lestari, 2015;Uyun, 2002. A number of studies on families of Javanese ethnicity have consistently found that the task of childcare is still focused on the mother's responsibility Budiati, 2010;Nisa et al., 2022;Putri & Lestari, 2015;Uyun, 2002. ...... In another sense, it can be interpreted that the role of mothers is related to masak cooking, macak dressing up, and manak birthing Hermawati, 2007;Putri & Lestari, 2015;Uyun, 2002. A number of studies on families of Javanese ethnicity have consistently found that the task of childcare is still focused on the mother's responsibility Budiati, 2010;Nisa et al., 2022;Putri & Lestari, 2015;Uyun, 2002. ...Hesdo Celvin NarahaSowanya Ardi Prahara Angelina Dyah Arum SetyaningtyasA husband’s social support is one of the factors shaping subjective well-being in mothers who have children with special needs. It is undoubtedly influenced by the cultural values that form the basis of relationships in families of Javanese ethnicity. Therefore, this study looks at the relationship between the husband’s social support and subjective well-being in mothers with children with special needs with a Javanese ethnic background. The sampling technique used was probability sampling with 36 participants of mothers of Javanese ethnicity who had children with special needs in the age range of 1-18 years—data collection using the Mother’s Subjective Well-Being Scale and the Husband’s Social Support Scale. The data analysis technique used is Pearson product-moment correlation. The data analysis shows no relationship between subjective well-being and husband’s social support in mothers of Javanese ethnicity who have children with special needs. The results of this study imply that subjective well-being in mothers with Javanese ethnicity is not related to external factors.... Memiliki keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera merupakan dambaan dari pasangan suami dan istri yang sudah menikah. Namun, menciptakan keluarga yang harmonis bukanlah hal yang mudah untuk dicapai Putri & Lestari, 2016. Untuk mencapai keharmonisan terdapat banyak faktor pendukung yang harus diupayakan oleh masing-masing anggota keluarga, seperti memprioritaskan keluarga, menjaga kebutuhan anggota keluarga, komunikasi antar anggota keluarga, saling pengertian, sabar, jujur, saling percaya, tidak mudah berprasangka buruk terhadap pasangan, serta saling mencintai dan menyayangi. ...... Perbedaan sifat ini seringkali menjadi kendala untuk menyatukan, kecuali jika ada kesediaan diri dari pasangan untuk saling memahami satu sama lain Kurniawati, 2013. Perbedaan ini membutuhkan penyesuaian yang harus dilakukan secara berkala agar tidak menyebabkan munculnya ketegangan antara pasangan suami dan istri Putri & Lestari, 2016. Elemen penyesuaian dalam hubungan yang paling penting dan mendasar ialah tentang komunikasi Gleen, 2003. ...... Keterampilan dalam berkomunikasi dapat membuat pola hubungan yang baik antar anggota keluarga, namun apabila komunikasi tidak terjalin dengan baik maka dapat menimbulkan kesalahpahaman dan perbedaan persepsi bagi lawan bicara serta menimbulkan respon yang berbeda Putri & Lestari, 2016. Kesalah pahaman dalam berkomunikasi dapat pula menimbulkan konflik yang terjadi karena menggunakan gaya komunikasi yang salah. ...Eka HertisyahraniIneffective communication within a family is a problem that often occurs and requires immediate treatment so as not to cause more severe problems. The lack of effective communication in this family was initially complained about by the wife, who complained about the changes in behavior experienced by her husband since he started working. Changes in behavior around being reluctant to communicate his disapproval and acting indifferent to his wife's feelings make him feel uncomfortable. This non-assertive behavior forms an indirect or indirect communication pattern that results in disharmony in household relations. Observation, interviews, and the Couple Communication Satisfaction Scale CCSS are the assessments carried out to explore the problem. The intervention used is solution-focused therapy SFT; the implementation procedure consists of 6 sessions to improve communication patterns between husband and wife. SFT is proven to be able to improve communication patterns that exist between husband and wife. These changes in more positive communication between couples mean that interactions within the family are better than before and that family members are spending more time together than before. Keyword Solution-focused therapy, communication, couple communication satisfaction Abstrak Komunikasi yang tidak efektif dalam keluarga merupakan masalah yang sering terjadi dan memerlukan penanganan segera agar tidak menimbulkan masalah yang lebih berat. Kurangnya komunikasi yang efektif dalam keluarga ini awalnya dikeluhkan oleh istri yang mengeluhkan perubahan perilaku yang dialami suaminya sejak mulai bekerja. Perubahan perilaku seputar keengganan untuk mengomunikasikan ketidaksetujuannya dan bersikap acuh tak acuh terhadap perasaan istrinya membuatnya merasa tidak nyaman. Perilaku tidak asertif ini membentuk pola komunikasi tidak langsung atau tidak langsung yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga. Observasi, wawancara, dan Couple Communication Satisfaction Scale CCSS merupakan penilaian yang dilakukan untuk menggali permasalahan. Intervensi yang digunakan adalah solution-focused therapy SFT; Prosedur pelaksanaannya terdiri dari 6 sesi untuk memperbaiki pola komunikasi antara suami dan istri. SFT terbukti mampu memperbaiki pola komunikasi yang terjalin antara suami istri. Perubahan dalam komunikasi yang lebih positif antara pasangan ini berarti bahwa interaksi dalam keluarga menjadi lebih baik dari sebelumnya dan anggota keluarga menghabiskan lebih banyak waktu bersama daripada sebelumnya. Kata kunci Solution-focused therapy, komunikasi, couple communication satisfaction... Sebagai pasangan suami istri yang baik, orang tua ayah dan ibu harus bisa menjadi rekan baik dan menyenangkan bagi satu sama lainnya, bekerja sama dan saling mendukung dalam semua hal. Selain menjadi pemimpin dalam keluarga dan rekan baik bagi istrinya, seorang suami dapat membantu istrinya dalam mengasuh anak, seperti mengajak anak bermain dan berekreasi serta memberikan waktu luang untuk anak di sela-sela kesibukannya mencari nafkah, begitu juga dengan istri yang siap mendampingi suami, menjadi teman diskusi bagi suami, siap menjaga dan membimbing anak-anaknya Putri & Lestari, 2015. ...Winda TrisnawatiDiana OktaviaIkhsan Maulana PutraMegawati MegawatiDesa Tirta Kencana merupakan desa yang cukup luas dengan penduduk yang memiliki pemahaman yang sangat baik tentang pentingnya pendidikan. Akan tetapi, pada umumnya, warga Desa Tirta Kencana masih belum terlalu memahami pentingnya peran kedua orang tua terhadap pendidikan anak. Tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya diserahkan kepada para ibu yang bertugas penuh dalam mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak, sementara para ayah bertugas mencari nafkah dan memenuhi semua kebutuhan keluarga. Sosialisasi Peranan Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak di Desa Tirta Kencana dilakukan dalam mengisi kegiatan rutin bulanan ibu-ibu PKK Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan guna membantu mengubah pola pikir warga tentang pentingnya peran kedua orang tua ayah dan ibu terhadap pendidikan anak.... Banyak keluarga bahagia karena relasi yang baik dan harmonis dalam berumah tangga. Sebaliknya banyak keluarga yang berantakan ketika terjadi kegagalan dalam relasi suami istri Putri & Lestari, 2015. Orang tua yang mempunyai anak yang bekerja sebagai tenaga kesehatan seperti perawat akan merasakan kecemasan dan ketakutan. ...Weni SeptianingsihStefanus IdesFendy YesayaNurses are at the forefront of treating patients who have been confirmed positive for COVID-19. That nurses become one of the health workers who are vulnerable to transmission of this disease, because nurses interact with COVID-19 patients for 24 hours. Nurse families feel anxiety while their family is in the isolation room. The purpose of this study is to analyze the factors related to the level of anxiety of families whose family members work in the Covid -19 room at Eka Hospital Tangerang. This study uses a descriptive correlation method with a cross sectional approach. Data were collected by questionnaires as many as 32 nurses. The results showed that the characteristics of families whose family members worked as nurses in the Covid-19 room at Eka hospital Tangerang were mostly >45 years old secondary education adequate knowledge % moderate anxiety There is no relationship between family age and anxiety level p value There is a relationship between education and the level of anxiety p value There is a relationship between knowledge and level of anxiety p value The hospital can overcome problems related to family anxiety such as increasing education and knowledge.... When the mother makes parenting mistakes, her influence is greater than when her caregivers make mistakes Babcock Fenerci & Allen, 2018. How a baby or young child feels about his parents is a key factor in whether or not he will live Putri & Lestari, 2015. ...Yanti Tayo Siti Nursantip>There are different types of uniqueness and diversity of mothers who can be an option for women who, in addition to carrying out their duties as mothers, choose to carry out other activities such as working mothers, mothers who become politicians, and mothers who have street children, as in the research conducted. The purpose of this research is to find out how the mother's communication experience is on the streets. This study was carried out using qualitative research methods and Alfred Schutz's phenomenological approach. Researchers take steps that are deemed necessary in order to explore and comprehend the experiences of street children's mothers and their points of view. This study included 14 informants, including 10 key informants and 4 additional informants. The findings of this study are the experiences of street children's mothers while accompanying their children to work on the streets, as well as the actions they receive from other people as a result of the street children's mothers' acts of communication. Mothers of street children have both pleasant and unpleasant communication experiences; As for the unpleasant experiences that were obtained, among others, being considered an irresponsible mother for allowing her child to be on the streets even though she knew that the streets were very dangerous for herself and her child. Meanwhile, a pleasant experience gained by a mother of street children is the closeness she feels with her child, considering that mothers of street children will be with their children longer than other mothers, mothers of street children can discuss many things with their children, understand children better and discuss what they will do and where they will go each day. From this communication experience, mothers interpret the meaning of children as reinforcement in the life they live and children as helpers who will bring mothers of street children to a better study used a sample of 121 employed, married or cohabitating mothers with a high socioeconomic status SES primarily from the Midwest United States to examine the relationship between division of household labor, perceived fairness, and distress. Due to inconsistent findings in prior literature, perceived fairness was examined as both a mediator and moderator between division of household labor and distress. Analyses indicated that perceived fairness played a mediating but not moderating role, suggesting that an individual’s perceptions of fairness are one mechanism by which division of household labor influences marital and personal distress in married individuals. Post hoc analyses also indicated that increased marital distress may explain the link between perceived unfairness and personal distress. Although results must be interpreted with caution due to the selectivity of the sample, the present study provides additional support for the importance of perceived fairness in the link between division of household labor and distress. Alison M. KonradClaudia HarrisThe Bem Sex-Role Inventory BSRI is a widely used instrument for measuring gender role perceptions, but questions have been raised regarding whether its items reflect contemporary views on gender. A recent study Holt & Ellis, 1998 revalidated all but 2 of the 40 adjectives included in the masculine and feminine BSRI indices for a predominantly European American undergraduate sample in a rural Southern town. We examined whether European Americans in a different geographical area and 2 samples of African Americans would show similar findings. Study participants were recruited in undergraduate management courses in 2 universities and included 62 European American women, 69 European American men, 40 African American women, and 31 African American men in a large Northeastern city and 56 African American women and 33 African American men in a small Southern city. Findings indicated that European American men in the urban Northeast and African American men in the South gave the most traditional ratings, whereas European American women in the urban Northeast expressed the most liberal views. European American women considered only 4 of the 40 BSRI items to be differentially desirable for women and men, a considerable departure from the findings of Holt and Ellis 1998 as well as Bem 1974.We compare the patterns of household division of labor in Germany and Israel—two countries that share key elements of the corporatist welfare regime but differ in their gender regimes—and evaluate several hypotheses using data from the 2002 International Social Survey Program. Although time constraints and relative resources affect the division of household labor and women’s housework in both societies, we find that in Germany the gender order of household labor is more rigid, whereas in Israel the spouses’ linked labor market status exerts distinctive effects. We also find significant relationships between gender ideology and the division of household labor. We discuss the theoretical advantages of approaching the comparative study of gender inequality from the vantage point of family and gender study compares a series of estimates of the time spent on housework from survey responses and time-use estimates from the Experience Sampling Method ESM obtained from husbands and wives in the Sloan 500 Family Study. These include estimates from husband's and wife's answers to questions about own time and spouse's time on household tasks, and time-use estimates from the ESM. The three ESM estimates include primary activity only, primary plus secondary activity, and primary and secondary activity plus time spent thinking about household tasks. We find that estimates of hours spent on housework differ substantially and significantly across various measures, as does the absolute size of the gap between hours spent by husbands and wives. Share of housework done by husbands differs somewhat R. BotkinM. O'Neal WeeksJeanette E. MorrisThe present study is an update of a longitudinal study of marriage role expectations begun in 1961. Data collected in 1990 and 1996 have been added to the data set, allowing for comparisons of female college students' marriage role expectations from 1961, 1972, 1978, 1984, 1990, and 1996. Comparisons include the females' traditional vs. egalitarian expectations for their marriage overall as well as on the seven subscales of authority, homemaking, child care, personal characteristics, social participation, education, and employment and support. There were significant changes toward more egalitarian expectations overall and on all subscales except authority from 1961 to 1972. Since 1972, the only significant changes were on the subscales of authority, homemaking, and child care, with no significant changes on any subscales or on overall expectations since DaulayThis title of this research is “Equivalent Gender in Sharing of Work at Agriculture Family” which related with issues sharing work of gender has been done by a couple of husband-wife in domestic sector – public. For long time, the construction of gender in community has bias which created concept sharing of work for gender is not equal. And seem a social problem on relation of gender in family and role of gender is limp in community. The sharing of work is based on stereotype, until issues bias of gender is so important to appointed and dug the research is done at Cot Rambong village, Kuala Sub-District, Nagan Raya District – NAD..The research has been done at 8 eight of farmer family to get view that role of gender in sharing of work based on sex is not be in farmer family. But the happened is role of gender equal in sharing of work domestic – public by farmer family. The result from the research is there some factors/influences until happened equal role of gender in farmer family. The factors are based on the religion of Moslem egaliter and effecting from culture of Acehness and also relation culture of gender in community of Java. Beside the factor, culture of Acehness people also influence be happened equal role of gender in sharing work in domestic – public at farmer family also be influenced by social value of gender from Java which not bigger the influence to role of gender not limp at farmer family. From the research has been done so there are 3 factors caused role of gender equal in sharing of work domestic and public sector at farmer family in Cot Rambong village, Kuala Sub-District, Nagan Raya Peran suami Istri Dalam keluarga Islam Indonesia Analisis Gender terhadap Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam SOSEKHUMA I HamzaniHamzani, A. I. 2010. Pembagian Peran suami Istri Dalam keluarga Islam Indonesia Analisis Gender terhadap Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. SOSEKHUM, 69, 1-15. Diambil kembali dari article/view/67Ilmu Slamet Merangkai Mutiara Filsafat Jawa di Era Modernisasi dan GlobalisasiD HardjodisastroW HardjodisastroHardjodisastro, D & Hardjodisastro, W. 2010. Ilmu Slamet Merangkai Mutiara Filsafat Jawa di Era Modernisasi dan Globalisasi. Jakarta PT Bhuana Ilmu Keluarga Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam keluargaS LestariLestari, S. 2012. Psikologi Keluarga Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam keluarga. Jakarta Kencana Prenada Media dan Transmisi Nilai-Nilai Jujur, Rukun, dan hormat. Disertasi Tidak Diterbitkan Yogyakarta Program DoktorS LestariLestari, S. 2013. Konsep dan Transmisi Nilai-Nilai Jujur, Rukun, dan hormat. Disertasi Tidak Diterbitkan Yogyakarta Program Doktor Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identik dengan sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan. Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. suami wajib melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak. pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender dapat dibagi menjadi 4 1. Pembedaan peran dalam hal pekerjaan, misalnya laki-laki dianggap pekerja yang produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang dibayar, sedangkan perempuan disebut sebagai pekerja reproduktif yakni kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang 2. Pembedaan wilayah kerja, laki-laki berada diwilayah publi atau luar rumah dan perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi. 3. Pembedaan status, laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan hanya sebagai pemain pelengkap. 4. Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminin seperti halus, sopan, penakut, "cantik" memakai perhiasan dan cocoknya memakai rok. dan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras, kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis. Namun pada kenyataan saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender seperti yang telah disebutkan. saat ini peran antara aki dan perempuan hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. karena pada faktanya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri, dan atau antara suami dan istri sama-sama mencari nafkah. Lihat Pendidikan Selengkapnya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Gender dapat diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai, pekerjaan role dan perilaku. Secara umum, gender digunakan sebagai indentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Hal ini berbeda dengan sex yang secara umum digunakan untuk mengidentifikasi dari segi anatomi biologis jenis kelamin uraian di atas maka konsep gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikontruksi secara sosial maupun kultural. Ciri dari sifat itu sendiri dapat dipertukarkan. Misalkan, sifat kelemah-lembutan yang dimiliki oleh perempuan ternyata juga sering didapati ada pada laki-laki, demikian juga sebaliknya. Dengan demikian maka relasi gender sebagai akibat dari keberadaan gender tidak sama di setiap tempat, daerah, karena erat kaitannya dengan berbagai faktor, seperti faktor ekologi, budaya dan termasuk juga terjadi ketimpangan dan ketidakadilan gender yang sangat merugikan, khususnya dialami oleh perempuan. Ketidakadilan ini mengakibatkan retaknya keharmonisan hubungan antara laki-laki dengan perempuan. Oleh kerena itu muncullah suatu reaksi yang diikuti tindakan struktural untuk menyusun kembali pola hubungan laki-laki dan perempuan agar mencapai keseimbangan, kesamaan status dan peran sosial guna menghilangkan ketimpangan gender di dalam masyarakat. Reaksi inilah yang sering dikenal dengan sebutan feminisme. Pandangan feminisme terhadap perbedaan peran laki-laki dan perempuan secara umum dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, sebagai berikut LiberalDasar filosifis kelompok ini adalah liberalisme, yaitu bahwa semua manusia diciptakan sama, serasi dan seimbang. Baik laki-laki atau perempuan memiliki hak-hak yang sama, maka sudah seharus tidak ada penindasan antara satu sama sudah semestinya mendapatkan peran diwilayah publik, baik sektor ekonomi, politik dan termasuk sektor militer. Maka tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih mendominiasi, karena organ reproduksi yang dimiliki perempuan bukan merupakan penghalang terhadap pembatasan peran Marxis-SosialisAliran ini berupaya menghapus struktur kelas dalam masyarakat berdasarkan jenis kelamin. Mereka berpendapat bahwa posisi inferior perempuan berkaitan erat dengan struktur kelas dan keluarga dalam masyarakat kapitalis. Hal tersebut mengakibatkan hubungan antar suami dan istri seperti hubungan antara borjuis dan proletar. Sebagai solusi untuk mengangkat harkat martabat perempuan supaya seimbang dengan laki-laki, maka perlu menghapus dikotomi pekerjaan sektor domestik dan sektor publik. Hingga pada akhirnya terbentuknya suasana kolektif antara laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan publik dan RadikalAliran ini berpendapat bahwa terjadinya perbedaan gender yang merugikan perempuan bukan dikarenakan struktur social dan budaya, malainkan karena unsur biologisnya. Mereka lebih mengarahkan gerakannya dalam realitas seksual, bukan hanya berusaha menghapus hak-hak laki-laki, namun juga menghapus perbedaan seksual. Kelompok ini lebih radikal dari pada yang lain karena menuntuk persamaan dengan laki-laki dalam segala Gender Suami Istri dalam KeluargaKeluarga terdiri dari dua kata, yaitu kula yang artinya abdi, hamba yang mengabdi untuk kepentingan bersama; dan warga yang artinya anggota, yang berhak ikut berbicara dan bertindak. Maka 'keluarga' mempunyai artian mengabdi, bertindak dan bertanggung jawab kepada kepentingan umum. Dari definisi itu bisa disimpulkan bahwa keluarga adalah sebuah institusi terkecil dalam masyarakat yang berfungi untuk menciptakan rasa tentram, aman, damai dan sejahtera dalam kasih sayang antara satu sama yang unit pergaulan hidup terkecil dalam masyarakat, keluar yang terdiri dari suami dan istri, atau dengan adanya anak, memiliki peranan penting sebagai berikut perlindungan bagi anggotanya, baik ketentraman maupun ketertiban dalam wadah keluarga kebutuhan social-ekonomi secara dasar-dasar kaidah-kaidah pergaulan wadah sosialisasi awal untuk memahami nilai yang berlaku dari yang di atas, keluarga sebagai sebuah institusi minimal harus memiliki enam fungsi, yaitu fungsi religius, fungsi afektif, fungsi sosial, fungsi edukatif, fungsi protektif, fungsi yang dimaksud dengan relasi mempunyai arti hubungan, pertalian dengan orang lain. Maka relasi gender bisa diartikan hubungan kemanusiaan sosial yang didasarkan pada pertimbangan aspek kesadaran gender. Menurut Nasaruddin Umar, relasi gender merupakan konsep dan realitas pembagiaan kerja social antara laki-laki dan perempuan yang tidak didasarkan pada pemahaman yang bersifat normative serta terkategori biologis, melainkan kwalitas, skill, dan peran berdasarkan konvensi-konvensi social. Relasi gender dalam kajian ini dibatasi hanya pada relasi gender antara suami dan istri dalam rumah yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa merealisasikan relasi yang baik antara suami istri dalam sebuah rumah tangga memerlukan prinsip utama yaitu al-mu'asyarah bil ma'ruf, yang berdiri diatas landasan sikap saling memahami, saling mengenal, saling tanggung jawab dan bekerja sama, serta kesetiaan dan keluhuran cinta. Ada pula yang menambahkan harus ada penanaman nilai ketauhidan, saling menasehati, memperbanyak doa dan mengharap keberkahan dalam al-mu'asyarah bil ma'ruf tidak mudah untuk direalisasikan, terkait akan banyak faktor. Setiap manusia yang memilik keterbatasan satu sama lain, tingkatan yang berbeda-beda, maka wajar dalam hal-hal tertentu sering kali laki-laki diunggulkan dalam hubungan keluarga, sedangkan perempuan dalam kondisi sebaliknya. Menyikapi hal ini, ada beberapa teori berkaitan pembagian peran antara suami dan istri perlu adanya pembagian peran fungsi antara laki-laki dan perempuan. Suami sebagai provider, perannya dilakukan diwilayah publik. Sedangkan peran istri adalah housekeeper, berada dalam wilayah domestik. Dipelopori oleh tokoh Talcott menuntut kesamaan hak secara total. Tidak perlu ada pembagian tugas dalam membangun rumah tangga. Dengan demikian tidak ada lagi peran yang lebih dominan dalam rumah crossed over yang diprakarsai oleh Janet Zollonger Giele. Menyepakati adanya pembagian tugas pokok, namun boleh bagi perempuan melakukan pekerjaan sebagaimana suami, dengan mengindahkan beberapa aspek, 1 atas izin suami, 2 menyesuaikan dengan kodrat yang dimiliki oleh perempuan dan 3 tanpa meninggalkan tanggung jawabnya dalam sekup rumah tanggal dan pengasuhan dalam al-Quran ada beberapa ayat yang menunjukkan peran yang sama perempuan dengan laki-laki sektor publik, sebagaimana perempuan juga berperan dalam sektor domestik. Kisah dua putri Nabi Syu'aib dan Musa AS Al-Qashash 23, perempuan juga memainkan perannya dalam mewujudkan al amru bil ma'ruf wan nahyu 'anil munkar yang tidak hanya sebatas pada keluarga namun juga bermasyarakat An-Nahl 97. Keluarga Sakinah dalam IslamKata sakinah berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna ketenangan dan ketentraman. Di dalam al-Quran kata sakinah disebutkan sebanyak enam kali, yaitu Surat Al-Baqarah 248, Surat At-Taubah 26 dan 40, Surat Al-Fath 4, 18 dan 26. Dalam ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa sakinah itu pemberian Allah SWT. ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi ujian hidup. Maka bisa diartikan bahwa sakinah adalah suatuketenangan dan kepuasan uraian di atas maka yang keluarga sakinah diperuntukkan bagi keluarga yang tenang, tentram, bahagia dan sejahtera lahir dan batin. Suatu keluarga yang dibina atas dasar perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material secara layak dan seimbang diliputi suasana kasih sayang antar anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayat, dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mengajurkan pemeluknya untuk membentuk sorga dunianya berupa keluarga sakinah sebagaimana tercantum dalam Ar-Rum 21. Hal ini dikarenakan beberapa alasan diantaranya kewajiban menjaga diri dan keluarga dari neraka At-Tahrim 6. mendapatkan perlindungan, pendidikan dan pengakuan manusia mengabiskan waktunya dalam awal dalam membangun masyarakat tidak heran kalau agama Islam memberikan perhatian besar terhadap keluarga, sebagaimana sabda Rasulullah mengungkapkan "Bayti Jannati". Menurut Khoiruddin Bashori menambahkan, ada beberapa ciri yang menjadikan keluarga sehat, harus memiliki beberapa hal diantaranya adalah dan hubungan intim yang seimbang power and intimacy. dan kebebasan berpendapat honesty and freedom of expression. dan humor hadir dalam keluarga warmth, joy and humor. organisasi dan negosiasi organization and negotiating skill.Al-Qur'an empat belas abad yang lalu telah memberi rumusan prinsip-prinsip dasar dalam keluarga, terletak pada Surat An-Nisa' 19, yaitu mu'asyarah bil al-ma'ruf atau berinteraksi dengan baik. Realisasinya adalah dengan menciptakan hubungan resiprokal atau timbal balik antara suami istri. Keduanya harus saling mendukung, saling memahami, dan saling melengkapi. Disamping itu juga harus memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam berkeluarga. Tidak luput pula bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban harus berdasarkan pada prinsip kesamaan, keseimbangan dan keadilan, dengan demikian habungan suami istri diletakkan atas dasar kesejajaran dan kebersamaan tanpa harus ada pemaksaan atau tindakan kekerasan dalam demikian, konsep hubungan suami istri dalam keluarga Islami bertumpu pada kemitrasejajaran atau hubungan yang setara dalam memainkan peran masing-masing, sebagaimana hal ini ditekankan dalam Qs. Al Baqarah 187 dijelaskan bahwa istri adalah pakaian bagi suaminya, dan suami adalah pakaian bagi istrinya. Nasaruddin Umar, Argumentasi Kesetaraan Gender Perspektif Quran, Jakarta Paramadina, 2001, hlm. 17 Ibid., hlm. 65 Aisyah Dahlan, Membina Rumah Tangga Bahagia dan Peranan Agama dalam Rumah Tangga, Jakarta Jamunu, 1969, hlm. 32. Sri Mulyani, Relasi Suami Istri dalam Islam, Jakarta PSW UIN Syarif Hidayatullah, 2004, hlm. 39. Soeerjono Soekanto, Sosiologi Keluarga, Jakarta PT. Rineka Cipta, 2004, hlm. 22 Nur Chozin Ar Rusyidhi, Rahasia Keluarga Sakinah, YogyakartaSabda Media, 2008, 2008, hlm. 16 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 2001, hlm. 943. Nasaruddin Umar, Argumentasi… hlm. xx Fathi Muhammad Ath Thahir, Beginilah Seharusnya Suami Istri Saling Mencintai, Bandung Irsyad Baitus Salam, 2006, hlm. 227. 1 2 Lihat Pendidikan Selengkapnya

peran laki laki dalam keluarga